Every journey always begins with one step, Semua perjalanan bermula dari satu langkah kaki ....

Senin, 01 Agustus 2011

Pendidikan: Pintu Gerbang Menuju Kesejahteraan

Panca Dias Purnomo*

Et Ipsa Scientia Potestas Est. Knowledge is power. Pengetahuan adalah kekuatan. Kalimat luar biasa ini dahulu pernah dikatakan oleh seorang filsuf Inggris, Francis Bacon. Kata-kata ini menjadi sumber inspirasi bagi setiap orang pada masa itu untuk belajar dan menggali pengetahuan sedalam-dalamnya. Karena mereka sadar bahwa sumber kemajuan sebuah bangsa dan peradaban adalah pengetahuan. Itu lah rahasia mengapa bangsa Eropa mengamali momentum kebangkitan ilmu pengatahuan atau “renaisans”: masa dimana kebodohan tergantikan dengan kepandaian. Bangsa yang besar dan maju lahir dari masyarakat yang sadar akan pentingnya pengetahuan. Proses pencapaian pengetahuan ini hanya dapat diperoleh melalui pendidikan. Pendidikan adalah sumber pengetahuan. Pendidikan adalah sumber dari kekuatan untuk bangkit melawan kebodohan dan ketertinggalan. Karena pendidikanlah, para pendiri bangsa Indonesia sadar akan pentingnya perjuangan menuju kemerdekaan dan karena pendidikanlah manusia dapat memutus tali kemiskinan.

Pendidikan adalah investasi menuju bangsa yang besar. Itulah setidaknya yang diyakini oleh Kaisar Meiji, ketika Jepang mengirimkan puluhan ribu pemudanya setelah perang dunia II untuk belajar di perguruan tinggi terbaik di Amerika dan Eropa, kemudian kembali ke Jepang dan membangun negaranya. Jepang, kemudian menjadi raksasa dunia saat ini. Mahasiswa India yang menuntut ilmu di Amerika merupakan populasi mahasiswa internasional terbanyak kedua setelah China. Setelah mendapatkan gelar, mereka kembali ke India dan membangun negara asal mereka. Hasilnya: India saat ini adalah kekuatan ekonomi baru dunia. China, mengirimkan beribu-ribu rakyaknya untuk menuntut ilmu ke Amerika dan Eropa. Mahasiswa asing yang paling banyak ditemukan di perguruan tinggi Amerika Serikat adalah mahasiswa China. Saat ini, China adalah kekuatan ekonomi yang mengancam hegemoni ekonomi Amerika Serikat. Apakah geliat negara-negara ini muncul begitu saja? Tentu tidak. Negara besar adalah mereka yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi masyarakatnya. Negara besar adalah mereka yang menghargai pendidikan dan orang-orang berpendidikan. Pendidikan adalah sumber kekuatan dan kebangkitan. Lalu bagaimana pendidikan di negara kita (Indonesia)?

Pendidikan tinggi di Indonesia mahal?

Sekarang ini, isu mengenai mahalnya pendidikan tinggi di Indonesia sedang marak dibahas di berbagai media dan komunitas. Pendidikan tinggi yang notabene mampu mencetak generasi-generasi penerus bangsa dianggap hanya bisa diakses dan dinikmati oleh para mereka yang mampu. Benarkah demikian?lihatlah fakta biaya masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNPTN di Universitas Diponegoro yang mencapai lebih dari 20 juta. Biaya masuk jalur Ujian Mandiri antara 11 juta sampai 100 juta tergantung jurusan. Universitas Gadjah Mada mematok sumbangan bagi mahasiswa barunya antara 5 juta sampai dengan 100 juta tergantung jurusan yang dipilih. Nilai tersebut belum termasuk SPP yang harus dibayarkan mahasiswa setiap semesternya. Besarnya uang masuk di beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia dinilai beberapa kalangan sebagai hal yang wajar karena perguruan tinggi pasti membutuhkan dana operasional yang lebih besar. Namun demikian, ada juga beberapa kalangan yang menilai uang masuk perguruan tinggi negeri terlalu mahal. Melihat dari beberapa contoh besarnya biaya masuk perguruan tinggi negeri ini dibandingkan dengan kondisi mayoritas penduduk Indonesia, akankah kita masih berpandangan bahwa biaya masuk perguruan tinggi itu wajar?Mari kita lihat.

Benarkan pendidikan tinggi di negeri ini hanya dinikmati segelintir orang saja?

Sekarang, marilah kita tilik jumlah penduduk Indonesia sampai tahun 2010 yang mencapai 237.641.326 (BPS). Dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237 juta, 11,01 juta jiwa (BPS) adalah meraka yang berhasil kuliah sampai perguruan tinggi. Jumlah itu hanya sekitar 4,65% dari total populasi penduduk Indonesia. Cobalah kita lihat jumlah penduduk miskin di Indonesia. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan adalah sebesar Rp. 233.740,- per kapita per bulan. Jumlah penduduk miskin Indonesia (garis penghasilannya dibawah garis kemiskinan) sebanyak 30,02 juta jiwa atau 12,49% dari total penduduk Indonesia. Jumlah penduduk miskin Indonesia, 3 kali lipatnya penduduk Indonesia yang berpendidikan sampai ke perguruan tinggi. Masih menurut data dari BPS, mayoritas penduduk Indonesia masih sangat tergantung dari sektor pertanian yang dianggap sebagai sektor golongan rakyat bawah. Sekitar 44% dari total angkatan kerja di Indonesia, atau 46,7 juta jiwa rakyat Indonesia adalah petani. Lebih dari separuh jumlah petani Indonesia adalah petani gurem dan buruh tani yang kepemilikan lahannya kurang dari 0,5 hektar. Jumlah mereka adalah 38 juta jiwa. Jumlah petani di Indonesia adalah 4 kali lipat lebih jumlah mahasiswa Indonesia. Masih menurut data BPS, pendapatan per kapita penduduk Indonesia tahun 2010 adalah sebesar Rp 27 juta selama satu tahun. Jikalau pun benar data tersebut, maka, dengan masih tingginya angka kemiskinan, mayoritas pekerja Indonesia adalah petani buruh, dan pendapatan perkapita Indonesia sebesar 27 juta/tahun dibandingkan dengan biaya masuk perguruan tinggi negeri yang mencapai 20 an juta lebih (belum termasuk biaya hidup dan SPP tiap semesternya), apakah biaya pedidikan tinggi di Indonesia masih dianggap bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia?Masihkah sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mendambakan kesejahteraan dengan janji masa depan lebih baik dengan pendidikan?Sulit untuk mengatakan iya. Jumlah mahasiswa di Indonesia hanya 4,65%, sangat sedikit sekali bukan?Apakah fakta ini belum meyakinkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia takut melanjutkan ke perguruan tinggi karena MAHAL?

Padahal, pendidikan adalah gerbang menuju kesejahteraan yang lebih baik, pendidikan adalah gerbang cahaya dari kegelapan, dan pendidikan adalah pintu menuju bangsa yang maju dan beradab. Sampai kapan mereka harus menunggu sejahtera jika jalan menuju kesejahteraan saja sangat sulit mereka dapatkan. Apakah mayoritas penduduk Indonesia yang mendambakan hidup lebih baik ini harus menjual sawah hanya untuk mendapat gelar sarjana? Jika, akses pendidikan tinggi masih saja sulit didapat oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali yang mayoritas pendapatannya rendah ini, lalu, sampai kapan negara ini akan sejahtera?

Penyediaan pendidikan adalah amanah konstitusi

Salah satu tujuan dan amanah dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tertuang di teks pembukaan UUD 1945 dan di jabarkan pada pasal 31 UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 2002. Karenanya sudah seharusnya pemerintah berkewajiban menyediakan sarana agar seluruh komponen bangsa dan negara menjadi cerdas. Bagaimana cara mencerdaskan kehidupan bangsa?jawabannya adalah dengan menyediakan sarana dan fasilitas pendidikan. Hal ini seperti tertuang di dalam ayat 1 pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” dan di ayat 3 “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang diatur dengan undang-undang“. Pendidikan adalah cara untuk memperoleh kecerdasan dan karenanya pemerintah berkewajiban menjamin seluruh rakyatnya mengenyam pendidikan dan juga harus menjamin terselenggaranya pendidikan yang bisa dinikmati oleh seluruh rakyat tanpa pandang status apapun. Saat ini tercatat sebanyak 212 perguruan tinggi negeri di Indonesia (termasuk universitas, institut, sekolah tinggi, akademik, dan politeknik) dan terdapat 2.435 perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia. Perbandingan yang sangat jauh bukan? Perguruan tinggi negeri hanya 1/8 dari total perguruan tinggi swasta di negeri ini. Melihat kondisi pendidikan di negara kita berdasarkan fakta dan data diatas, apakah kita bisa mengatakan pemerintah sudah melaksanakan amanah konstitusi dengan baik? Biaya pendidikan, terutama pendidikan tinggi, seharusnya disesuaikan dengan kondisi pendapatan dan kesejahteraan rakyatnya, bukan berpedoman pada yang mampu silakan melanjutkan ke perguruan tinggi dan yang tidak mampu silakan menyingkir. Pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah amanah konstitusi, jika pemerintah tidak menjalankannya berarti ia telah melanggar konstitusi dan melanggar sumpah jabatan.

Apa yang bisa (mahasiswa) lakukan?

BANK KESMA (Kesejahteraan Mahasiswa) dan Advokasi mahasiswa baru: ide kecil untuk membantu mereka yang kurang mampu

Kita (mahasiswa) tidak boleh hanya menjadi penonton polemik mahalnya biaya masuk perguruan tinggi ini. Sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya pendidikan dan sebagai bentuk tanggung jawab moral kita sebagai bagian kecil dari penduduk Indonesia yang berhasil mengenyam pendidikan tinggi dibandingkan yang lain, kita harus mempunyai kesadaran untuk menolong (sebisa kita) mereka yang tidak mampu untuk membayar biaya masuk perguruan tinggi. Usaha yang bisa dilakukan tidak hanya sebatas pada audiensi dan dialog dengan pihak pengambil kebijakan (rektorat), melainkan kita juga harus bisa menggagas ide dan tindakan untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan finansial dengan cara kita sendiri (baca: mahasiswa). Hal ini bukan juga tanggung jawab mahasiswa yang berkecimpung di organisasi mahasiswa seperti BEM atau pun Senat Mahasiswa, melainkan ini adalah tugas mulia seluruh mahasiswa. Karenanya, Kementrian Kesejahteraan Mahasiswa BEM KM UNDIP menggagas program BANK KESMA yang sudah muncul beberapa tahun yang lalu. BANK KESMA diharapkan mampu menampung dana mandiri yang dikelola oleh bidang Kesejahteraan Mahasiswa (KESMA) BEM dan kemudian dapat disalurkan kepada mahasiwa yang mengalami kesulitan finansial baik mahasiswa baru maupun mahasiswa lama. Silakan berpartisipasi dengan menyalurkan kepeduliaan Anda untuk kemajuan UNDIP dan Indonesia.

Biaya pendidikan tinggi yang dianggap pemerintah masih wajar dan sebanding dengan biaya operasional perguruan tinggi apakah masih bisa dianggap “maklum” jika menilik data dan fakta kondisi masyarakat Indonesia saat ini?Pemerintah sebagai penanggung jawab penyelenggara pendidikan nasional harus dengan bijaksana menyediakan pendidikan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa pandang status apapun. Ini adalah amanah konstitusi. Selain itu, kita (mahasiswa) tidak hanya sebatas memahami kondisi ini sebagai kondisi “klise” atau “lumrah” semata, melainkan kondisi ini pun juga adalah sebagai tanggung jawab moral kita sebagai manusia yang terlebih dulu berhasil mengenyam pendidikan di perguruan tinggi Indonesia.

Kita berbagi karena Kita CINTA UNDIP.

*Komisi Ahli BEM KM UNDIP 2011


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Read Also

  • Ciri tim Solid - Bagaimana sebuah tim terbentuk? Bagaimana membuat tim menjadi solid? Bagaimana proses tahapan pembentukan tim hingga akhirnya tim dapat menjadi tim yang ku...
    1 minggu yang lalu